Gaji Aparat Desa/ Kelurahan di Kotamobagu Dialihkan ke Kecamatan

PortalBMR.com, KOTAMOBAGU- Pemberian insentif bagi setiap perangkat Desa dan Kelurahan yang ada di Kotamobagu mulai dialihakan ke Kecamatan.

“Sekaran penyaluran insentif sudah di tingkat kecamatan, jadi mereka tidak lagi menerima leeat bagian Tata Pemerintahan,” ungkap Kepala Sub Bagian Perintahan Desa dan Kelurahan, Wiwi Sabunge, Selasa (07/05/2019).

Menurutnya, untuk pemberian insentif pada triwulan I audah disalurkan. “Triwulan 1 sudah dicairkan, tapi untuk pencairan sekarang sudah bukan di tapem karena sudah di alihkan ke kantor kecamatan masing masing,” kata wiwi

ia juga menambahkan, Tapem sekarang ini hanya bertugas di SK penetapan nama nama yang di tetapkan dan di tanda tangani Walikota Kotamobagu pertriwulan.

“Jadi dasar SK itulah yang menjadi acuan untuk membayar insentif aparat aparat yang ada di Desa dan Kelurahan,” pungkasnya (dell)

Check Also

Puluhan Ribu Massa Militan Hadiri Rapat Umum NKSTA, YSM dan BRANI Yakinkan Pendukung

PortalBMR KOTAMOBAGU  – Rapat umum Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, nomor urut …

Tinggalkan Balasan